Soreang (24/11/2018) – Di era digitalisasi, banyak
perusahaan maupun instansi pemerintahan yang membuat inovasi untuk meningkatkan
kualitas produknya. BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik pun tidak
ketinggalan akan hal tersebut. Hal ini juga dengan mempertimbangkan kebutuhan
dan gaya hidup masyarakat yang tidak terlepas dari penggunaan smartphone yang
semakin meningkat dimana hampir semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi
melalui gadget. Termasuk kebutuhan akses pelayanan kesehatan dari peserta
Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
BPJS Kesehatan pun pada akhirnya meluncurkan aplikasi Mobile
JKN untuk menjawab kebutuhan peserta di era kekinian. Mudah, cepat dan tidak
perlu antri lagi di kantor, menjadi tema yang diusung aplikasi pintar ini,
dengan berbagai fitur yang mudah diakses. Diharapkan aplikasi ini akan membantu
para peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat.
Seperti pengalaman yang diceritakan keluarga ini, Rahmanto
(46) dan Suryani (43) pada saat melakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan
Cabang Soreang (21/11). Pada saat itu
Rahmanto dan istri akan memindahkan faskesnya ke klinik yang sudah dipilihnya,
namun sebelum mengantri mereka diberikan sosialisasi Mobile JKN oleh petugas
BPJS Kesehatan.
Setelah mendengar penjelasan tentang Mobile JKN akhirnya
mereka men-download dan mencoba melakukan perpindahan faskes melalui aplikasi
tersebut.
“Ternyata kalau kita sudah tahu kemudahan dari aplikasi
Mobile JKN ini, kita tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor BPJS
Kesehatan, buktinya saya dan istri sudah bisa pindah faskes melalui aplikasi
Mobile JKN ini,” ujar Rahmanto.
Pengembangan aplikasi MobileJKN merupakan wujud nyata dari
komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang
optimal bagi peserta. Melalui aplikasi ini, peserta JKN-KIS dapat mengakses
beragam informasi seputar BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, di manapun dan
kapanpun. Pelayanan administrasi yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN
di antaranya adalah pendaftaran peserta, perubahan data peserta, informasi
tagihan, riwayat pelayanan peserta, skrining riwayat kesehatan, pengaduan
keluhan, dan berbagai informasi lainnya tentang kartu JKN-KIS.
Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui Playstore dan
Appstore. Melalui aplikasi Mobile JKN, masyarakat lebih dimudahkan dalam
mendapatkan akses layanan. Melalui aplikasi ini, semua informasi ada dalam
genggaman. (BS/ir)