Pengurusan JKN-KIS Dimudahkan lewat Layanan PANDAWA

Penulis : Humas Dibaca : 65875 Kategori : Berita Umum
Tanggal Posting : 10 Feb 2021 09:46:15

 

Sorong, Jamkesnews – Eva Altayany (25), peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) menceritakan bahwa ia sempat ragu mengurus kepesertaan JKN-KIS anak pertamanya beberapa waktu lalu.

 

“Bulan November 2020 lalu, saat melahirkan bayi saya sudah didaftarkan kepesertaan JKN-KIS sebagai bayi baru lahir. Dan sekarang sudah memiliki identitas resmi terdaftar di Kartu Keluarga. Awalnya saya sempat ragu untuk ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengurus kepesertaan anak saya ini karena pandemi,” jelasnya kepada tim Jamkesnews, Jumat (29/01).

 

Namun, saat mengetahui BPJS Kesehatan memiliki layanan tentang Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Eva tanpa ragu langsung mencoba layanan tersebut. Dengan bermodalkan nomor kontak PANDAWA, tanpa harus keluar rumah Eva dapat dengan mudah melakukan kepengurusan JKN-KIS anaknya.

 

“Saya cukup melakukan pengurusan via Whatsapp, dan di hari tersebut juga langsung kartu JKN-KIS anak saya diproses pembaruan identitasnya. Alhamdulillah adanya PANDAWA ini sangat memudahkan masyarakat di tengah pandemi ini. Saya sempat ragu apakah memang bisa dan ternyata saya buktikan sendiri. Pelayanannnya tanggap dan cepat," ceritanya.

 

PANDAWA yang merupakan layanan elektronik dari BPJS Kesehatan untuk peserta JKN-KIS, dengan layanan administrasi seperti daftar baru, tambah anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali kartu dan lain-lain.

 

“Dari informasi yang saya dapat jenis layanannya juga banyak, jadi seperti pelayanan BPJS Kesehatan yang di Kantor. Bedanya, kami peserta lebih mudah mengaksesnya dari rumah melalui smartphone masing-masing. Saya terbantu sekali BPJS Kesehatan menyediakan layanan PANDAWA ini,"ujarnya.

 

Eva berharap ke depannya semakin banyak masyarakat maupun peserta JKN-KIS yang memanfaatkan layanan PANDAWA ini karena sangat memudahkan pengurusan administrasi JKN-KIS. (TR/jr)


 


File :