Larangan Pemberian dan Penerimaan hadiah/Bingkisan

Penulis : tata kelola Dibaca : 260031 Kategori : Promo
Tanggal Posting : 07 May 2021 18:56:14
BPJS Kesehatan terus berkomitmen dalam menjaga tata kelola yang baik (Good Governance) dengan menerapkan pencegahan gratifikasi termasuk hari raya keagamaan.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat/mitra kerja/rekanan/stakeholder/fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan tidak memberikan dana/bingkisan/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran BPJS Kesehatan.

Apabila jajaran BPJS meminta atau memberikan dana dan/atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi.

File :