Mobile JKN buat Urusan Peserta JKN-KIS Kian Mudah

Penulis : Humas Dibaca : 8723 Kategori : Berita Umum
Tanggal Posting : 23 Nov 2021 00:00:00

Prabumulih, Jamkesnews – Hadirnya aplikasi Mobile JKN membuat urusan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) jadi serba mudah dan praktis. Bagaimana tidak, semua urusan soal BPJS Kesehatan, mulai administrasi hingga sebagian layanan kesehatan, bisa dilakukan secara mandiri melalui smartphone. Seperti halnya pengalaman Balqis Chairunnisya (23) yang pernah merasakan manfaat dari aplikasi Mobile JKN.

“Kita sudah berada di era yang sepenuhnya dikelilingi dengan teknologi, di mana segala urusan sudah semestinya bisa diakses dengan mudah cukup melalui gawai. Mau tidak mau instansi publik juga harus mengikuti perkembangan teknologi. Oleh karena itu, saya mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan menciptakan Mobile JKN sehingga setiap orang bisa mengakses layanan JKN-KIS dari mana saja dan kapan saja,” ujar Balqis kepada tim Jamkesnews, Jumat (19/11).

Menurut Balqis, aplikasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan itu membuat seluruh masyarakat terbantu dalam mengakses administrasi JKN-KIS. Dengan dibukanya sejumlah layanan lewat aplikasi tersebut, seluruh masyarakat sudah tidak perlu berbondong-bondong datang ke kantor cabang untuk mengakses layanan administrasi JKN-KIS, misalnya untuk mengubah data kepesertaan atau mengganti lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Sangat bermanfaat sekali kegunaan dari Mobile JKN ini. Dulu saya pernah pindah lokasi FKTP pakai aplikasi tersebut, tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Apalagi sekarang banyak berbagai macam fitur lainnya, seperti awal login sudah disajikan Skrining Mandiri Covid-19. Lalu kita juga bisa melakukan pendaftaran online di Puskesmas, klinik atau dokter keluarga tempat kita terdaftar, bisa berkomunikasi langsung juga sama dokternya untuk konsultasi, dan lain sebagainya. Sungguh luar biasa praktis,” ungkap Balqis.

Selain itu juga adanya informasi terkait ketersediaan kamar tempat tidur di rumah sakit sehingga peserta JKN-KIS bisa mengetahui langsung ketika hendak dirawat inap. Mobile JKN juga menyediakan layanan pendaftaran autodebet bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

"Yang tak kalah bagusnya, di Mobile JKN juga sudah ada informasi terkait jadwal tindakan operasi, jadi benar-benar transparan informasinya, tidak membuat kita menduga-duga," ujarnya. (RW/df)


File :