Denpasar, Jamkesnews – Transformasi digital perlu dilakukan oleh setiap organisasi untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat Indonesia yang kian dinamis. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), Prof. Mardiasmo pada Seminar Nasional Internal Audit 2022 bertema “Accelerating Digital Transformation and Harnessing ESG Implementation”, Kamis (01/12).
“Ini menarik karena sistem pemerintahan berbasis digital ternyata mempunyai dampak yang besar, tidak hanya dalam proses bisnis tetapi juga terhadap individu, masyarakat, dan kesejahteraan penduduk sebuah negara. Oleh karena itu, organisasi pemerintahan harus menguatkan digitalisasi di berbagai sektor layanan yang berkaitan dengan masyarakat,” ujar Prof. Mardiasmo.
Sebagai pengelola Program JKN yang layanannya dirasakan langsung oleh masyarakat, BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital untuk memudahkan pesertanya mengakses layanan, baik terkait layanan administrasi, layanan informasi, hingga layanan kesehatan.
“Disrupsi digital dan disrupsi teknologi adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Bagaimana disrupsi digital dan disrupsi teknologi itu dapat mengubah cara berpikir kita, cara berbisnis dan mengelola organisasi. Transformasi digital bukan hanya mengenai digitisasi atau otomasi tetapi bagaimana ia bisa membuat sustain. Transformasi digital juga menjadi tantangan bagi BPJS Kesehatan untuk mengubah wajah pelayanan BPJS Kesehatan. Istilahnya, yang selama ini dibilang iurannya kaki lima, bisa memberikan layanan rasa bintang lima,” ungkap Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah menghadirkan beragam kanal layanan berbasis digital untuk mempermudah layanan bagi pesertanya, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Melalui Whatsapp (PANDAWA), Aplikasi e-Dabu, dan lain sebagainya. Tak hanya itu, transformasi digital juga dilakukan di sektor pelayanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan melalui pengembangan Aplikasi V-Claim, P-Care, sistem antrean online, dan lain sebagainya.
“Dulu di BPJS Kesehatan sebelum tahun 2021, teknologi informasi hanya ditempatkan sebagai support system saja, akan tetapi sekarang sudah menjadi core dalam bisnis proses. Kami terus berupaya melakukan transformasi digital sesuai dengan kebutuhan stakeholders, baik peserta, fasilitas kesehatan, dan pihak-pihaknya. Harapan kami dengan hasil yang ditawarkan oleh seluruh peserta dapat dilakukan pengembangan bersama untuk membangun ekosistem digital yang berkelanjutan demi mendukung peningkatan layanan bagi peserta JKN,” ujarnya. (ay)