Didaftarkan Pemkot Bima Sebagai Peserta JKN, Nurdin Bersyukur Bisa Berobat Dengan Gratis

Penulis : Humas Dibaca : 389 Kategori : Berita Umum
Tanggal Posting : 26 Mar 2023 06:59:00

Kota Bima, Jamkesnews – Sejak menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2018, sampai saat ini Pemerintah Kota Bima terus berkomitmen untuk memberikan jaminan keehatan secara menyeluruh kepada masyarakat serta memastikan akses layanan fasilitas kesehatan mudah dan praktis.

Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, BPJS Kesehatan Cabang Bima mewancarai langsung peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, Nurdin (65), warga Kelurahan Penanae Kota Bima. Dirinya telah menjadi peserta JKN sejak tahun 2018 yang iurannya secara rutin terus dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bima. Bapak satu anak ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas perhatiannya kepada masyarakat. Dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, dirasakan Nurdin dapat mengurangi beban biaya ketika berobat. 

“Saya sangat senang dan bahagia menjadi salah satu bagian dari masyarakat yang mendapat bantuan dari pemerintah daerah, ini sangat berarti buat saya beserta keluarga. Program JKN menjadi tumpuan saya apabila butuh pengobatan dan Saya tidak perlu khawatir lagi memikirkan biaya untuk berobat” tutur Nurdin.

Lebih lanjut, Nurdin menceritakan pengalamannya saat berobat menggunakan kartu JKN cukup baik dan tidak ada hambatan. Menurutnya pelayanan ketika menggunakan JKN semakin baik dan tidak lagi ribet untuk mengurus administrasi dengan menggunakan fotocopy identitas berupa KTP ataupun kartu keluarga.

Manfaat kartu JKN nyata adanya, selain layanan administrasi yang semakin membaik peserta pun semakin terbantu secara finansial untuk pengobatan dengan hadirnya pemerintah yang meringankan biaya hidup masyarakatnya. Nurdin sendiri selain bersyukur karena telah dibantu oleh pemerintah, juga berharap agar kehadiran Pemerintah Kota Bima melalui Program JKN tetap hadir untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Pelayanannya kini sudah semakin baik, dengan banyaknya kemudahan-kemudahan yang diberikan pada saat mengakses pelayanan kesehatan, apalagi dengan penggunaan NIK sebagai identitas lain JKN, Saya hanya memperlihatkan KTP saat masuk UGD RSUD Bima tanpa perlu fotocopy lagi. Selama tujuh hari Saya dirawat dan merasakan pelayanan di rumah sakit ini semakin membaik, tentunya ini berkat kepedulian Pemerintah Kota Bima terhadap kami khususnya masyarakat yang kurang mampu. Untuk itu saya sendiri berharap program seperti ini tetap hadir buat kami yang sangat membutuhkan” tutup Nurdin.

Dampak lain terdahap implementasi NIK sebagai pengganti identitas lain kartu JKN adalah untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan peningkatan mutu layanan bagi peserta JKN itu sendiri. Hal ini disampaikan oleh petugas BPJS kesehatan pada sela-sela customer visit di RSUD Bima dalam rangka untuk memastikan kelancaran layanan, mengecek kekurangan dan kendala yang ada dan menerima masukan perbaikan dari pasien yang mendapatkan layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan terus melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tidak ada kendala pada saat mengakses pelayanan. Selain itu juga memastikan kepada seluruh fasilitas kesehatan bahwa tidak lagi meminta salinan berkas identitas peserta untuk kebutuhan administrasi. Dengan telah diimplementasikan NIK sebagai identitas JKN, maka seluruh fasilitas kesehatan tetap dapat memberikan layanan kesehatan sesuai kebutuhann peserta.

Untuk diketahui, lebih dari 90% pasien yang berobat ke Rumah Sakit adalah peserta JKN baik yang di daftarkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN bersama fasilitas kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kepuasan peserta yang berobat di fasilitas kesehatan dan tidak ada diskriminasi pelayanan kepada pasien. (Ek/sy)


File :